“Suatu malam,” tutur Ibnu Sirin sebagaimana dinukil Ibnul Qayyim dalam Raudhatul Muhibbin, “Umar bin Khathab R.a meronda. Lalu terdengar seorang wanita yang bersenandung rindu.”
adakah caraku untuk minum khamr
ataukah jalan yang kan menghantar
diriku kepada putera Hajjaj, si Nashr?
Mendengar itu, Umar bin Khathab R.a berkata pada dirinya sendiri, “Tidak akan terjadi selagi Umar masih hidup.”
Maka, pada pagi harinya Umar bin Khathab R.a mengirim seorang utusan
untuk memanggil seseorang yang bernama Nashr bin Hajjaj. Nashr adalah
lelaki yang sangat tampan, bahkan mungkin paling tampan di kota Madinah
kala itu. Selain itu, ia juga shalih dan bersifat kalem. Ketampanannya
menjadi fitnah bagi gadis-gadis Madinah, kata Umar bin Khathab R.a.
Lantas, Umar bin Khathab R.a pun menggunduli Nashr dengan maksud
untuk menghilangkan atau mengurangi ketampanannya. Namun, ternyata Nashr
makin tampak tampah, gagah, dan jantan.
“Pergilah dan jangan menetap di Madinah,” kata Umar bin Khathab R.a. Ia pun mengirim si lelaki tampan itu ke Basrah di Irak.
Di Basrah, Nashr menginap di rumah Mujasyi’ bin Mas’ud. Rumah itu
adalah rumah yang bahagia. Isteri Mujasyi’ merupakan wanita yang cantik.
Celakanya, Nashr jatuh hati pada isteri Mujasyi’ yang cantik itu, dan
lebih anehnya cinta Nashr pun berbalas dari isteri Mujasyi’. Jika Nashr
dan Mujasyi’ berbincang-bincang, maka sang isteri pun turut bersama
keduanya.
Suatu hari, mereka berbincang bertiga. Nashr menulis di atas
tanah sebuah pernyataan. Kemudian isteri Mujasyi’ pun menulis jawaban
yang sama. Mujasyi’ yang setengah buta huruf pun merasa curiga dengan
tulisan sang isteri, “Begitu pula saya.”
Mujasyi’ tidak tertarik untuk turut menulis karena ia setengah buta
huruf. Di undangnya seorang penulis dan menyuruhnya membaca tulisan di
tanah itu. “Sesungguhnya,” kata si penulis itu membacakan tulisan Nashr,
“Aku masih mencintaimu, yang andaikan cinta ini ada
di atasmu, maka dia akan memayungimu. Dan jika cinta ini ada di
bawahmu, maka ia akan menyanggamu.” Sebuah syair sajak yang romantis.
Nashr mengetahui apa yang dilakukan Mujasyi’. Maka ia pun merasa
sangat malu. Dia meninggalkan rumah Mujasyi’ dan tinggal sendirian. Lama-lama
badannya lemah dan kurus seperti anak burung kelaparan. Mujasyi’ dan
isterinya mengetahui hal ini. Maka, atas dasar rasa kasihan Mujasyi’
menyuruh isterinya datang mengobati Nashr.
“Pergilah,” kata Mujasyi pada isterinya, “Sandarkan Nashr padamu
dan berilah dia makanan dengan tanganmu sendiri.” Sang isteri menolak
melakukan itu. Namun, Mujasyi’ tetap meminta isterinya melakukan hal
itu. Betapa gembira Nashr melihat kedatangan perempuan yang dicintainya.
Maka, segeralah sesudah diobati ia beranjak sembuh. Dengan kepedihan
karena tak bisa menyemikan rasa cintanya Nashr bin Hajjaj pergi
meninggalkan Basrah. Kota dimana ia mencintai seseorang yang tidak
berada dalam satu ruang pernikahan yang sama.”
Kisah ini juga ditulis Ibnu Taimiyah dalam Siyasah Syar’iyah-nya.
Di dalam Al Qur’an, surat Yusuf, disebutkan kisah Nabi Yusuf A.s yang terkenal paling tampan:
“Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf
untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu,
seraya berkata: “Marilah ke sini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada
Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.”
Sesungguhnya orang-orang yang dzalim tiada akan beruntung.” (QS Yusuf
23)
Dan wanita-wanita di kota berkata: “Istri Al Aziz menggoda bujangnya
untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada
bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya
dalam kesesatan yang nyata.” Maka tatkala wanita itu (Zulaikha)
mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan
disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada
masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia
berkata (kepada Yusuf): “Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka.”
Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada
(keelokan rupa) nya dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata:
“Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain
hanyalah malaikat yang mulia.” (QS Yusuf 30-31)
Fitnah Bagi Pria Lain
Sebagian ulama mengharamkan khalwat (mojok) bersama pemuda yang
sedang tumbuh jenggot, di dalam rumah, di kedai, atau di tempat
pemandian di-Qiyas-kan kepada larangan berkhalwat dengan wanita. Di
antara para pemuda yang sedang tumbuh jenggot itu ada yang ketampanannya
melebihi kecantikan seorang wanita. Maka fitnahnya pun lebih besar.
Sebab ada satu kejahatan yang bisa dilakukan berhubungan dengannya yang
tidak bisa dilakukan berhubungan dengan wanita. Juga ada kejahatan yang
lebih mudah dilakukan berhubungan dengannya dibandingkan jika dilakukan
berhubungan dengan wanita. Jadi pantas saja jika ini lebih diharamkan.
Umar bin Al Khathab R.a dalam Talbis Iblis, berkata, “Tidaklah
datang kepada seorang alim dari tujuh perkara yang akan menghancurkan
yang lebih ditakutkan atas dirinya dari seorang anak yang berparas
seperti wanita.”
Abus Sa’ib Rahimahullah dalam Dzammul Hawa, berkata,
“Benar-benar aku lebih merasa takut atas seorang ahli ibadah dari fitnah
seorang anak laki-laki yang berparas wanita di bandingkan tujuh puluh
gadis.”
Fath Al Mushili Rahimahullah dalam Dzammul Hawa, juga berkata,
“Aku berteman dengan tiga puluh dari ulama yang mulia, semuanya
memberikan wasiat kepadaku ketika berpisah agar aku tidak berteman
dengan anak laki-laki yang masih muda.”
Ibnul Jauzi Rahimahullah, berkata, “Suatu kaum tidak bermaksud menyengaja berteman dengan al murdan
(lelaki muda yang sedang tumbuh jenggot). Hanyalah mereka mendidik anak
tersebut untuk bertaubat dan bersifat zuhud, kemudian mereka
menemaninya dengan tujuan untuk memberikan kebaikan kepadanya. Kemudian
iblis membuat perkara yang samar kepada mereka, dan mengatakan: jangan
kalian mencegahnya dari perkara yang baik! Kemudian mereka berulang kali
memandang kepadanya dengan tidak sengaja dan berkobarlah fitnah di
dalam qalbu mereka, sampai setan mampu menjerat mereka sesuai dengan
kemampuannya. Terkadang mereka yakin dengan agama mereka sendiri, maka
setan membinasakan mereka dan melemparkan mereka ke dalam maksiat yang
paling dalam sebagaimana yang dilakukan terhadap Barshisha.”
Barshisha adalah ahli ibadah dari Bani Isra’il yang kufur disebabkan
jeratan iblis dan tipu daya mereka yang dilakukan dengan bertahap.
Al Hafizh Ibnul Qayyim, dalam Ghadul Bashar, berkata, “Dan
faedah menundukan pandangan, berlipat-lipat dari apa yang telah kami
sebutkan. Hanyalah kami memberikan peringatan yang keras atas
permasalahan tersebut, terlebih dalam masalah melihat kepada sesuatu
yang tidak dijadikan oleh Allah jalan untuk bisa ditunaikan hajat
kepadanya secara syari’at, seperti al Murdan (lelaki muda yang
belum tumbuh jenggot) yang bagus wajahnya. Maka sesungguhnya mengumbar
pandangan kepada mereka merupakan racun yang mematikan dan penyakit yang
kronis.”
Ibnu Hajar Al Haitami Rahimahullah, berkata di dalam Kitab Tahrirul Maqal,
“Ucapan salaf untuk menghindari mereka, peringatan untuk melihat
mereka, peringatan untuk terjatuh dalam fitnah mereka dan bercampur
dengan mereka sangat banyak tidak bisa dihitung. Mereka -Ridhwanullahi
‘Alaihim- menamakannya dengan al Murd (busuk dan bangkai)
karena syari’at yang mulia, dan agama yang jelas dan tinggi
kedudukannya, telah menyatakan kotornya perbuatan melihat kepada mereka,
melarang untuk bercampur dengan mereka dan bersepi sepi dengan mereka
karena akan mengantarkan ke dalam perkara yang busuk.”
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab Al Iman, suatu
ketika Sufyan ats Tsauri masuk ke pemandian umum. Tiba-tiba masuk
seorang anak yang berwajah tampan. Sufyan pun berkata, “Keluarkan ia
dari sini. Sesungguhnya aku melihat bersama setiap wanita itu satu
setan, namun aku melihat bersama setiap pemuda tampan itu ada belasan
setan.”
Seorang laki-laki mengunjungi Imam Ahmad bin Hanbal bersama seorang
pemuda tampan. Melihat hal itu Imam Ahmad bertanya, “Apa hubunganmu
dengannya?”
“Ia kemenakan saya.” jawab orang itu.
Lalu Imam Ahmad bin Hanbal bertutur, “Lain kali jangan ke sini
bersamanya. Juga jangan berjalan di muka umum bersamanya supaya orang
yang tidak mengenalmu atau mengenalnya berprasangka buruk kepadamu!”
Memandang Lelaki Tampan
Dalam, Tahdzirul Ikhwan Min Mushahabatil Murdan, disebutkan
bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa memandang lelaki
muda yang sedang tumbuh jenggot, hukumnya sebagai berikut:
Yang pertama: Pandangan yang disertai dengan syahwat. Maka ini haram secara mutlak.
Yang kedua: Pandangan yang dipastikan tidak ada syahwat padanya (maka ini tidak haram). Seperti pandangan seseorang yang Wara’
(orang yang menjauhkan diri dari dosa dan maksiat) kepada puteranya
yang tampan, puterinya yang cantik dan ibunya yang cantik. Maka ini
tidak disertai dengan syahwat, kecuali apabila seseorang dari kalangan
manusia yang paling Fajir, maka kapan saja syahwat itu ada maka
perkaranya menjadi haram. Berdasarkan ini maka pandangan seseorang yang
tidak condong qalbunya kepada lelaki muda yang sedang tumbuh jenggot,
sebagaimana para sahabat dan umat-umat yang tidak mengenal perbuatan
keji ini, tidak terbesit pada qalbunya dari syahwat; karena dia tidak
menganggap hal ini dan dia orang yang selamat qalbunya pada hal seperti
ini.
Yang ketiga: hanyalah terjadi perselisihan di antara ulama
pada bagian “yang ketiga”, yaitu pandangan yang tidak disertai dengan
syahwat; akan tetapi dikhawatirkan akan bangkit syahwat tersebut. Maka
padanya ada dua pendapat pada madzhab Imam Ahmad :
- Tidak boleh dan ini yang paling shahih di antara keduanya dan dihikayatkan dari nash Asy Syafi’i dan yang lainnya.
- Dibolehkan; karena yang menjadi asal adalah tidak bangkitnya syahwat, maka tidak diharamkan dengan sekedar keraguan bahkan boleh jadi perkaranya menjadi makruh.
Pendapat yang pertama adalah yang benar sebagaimana yang benar dalam
madzab Asy Syafi’i dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita Ajnabiyyah
tanpa ada hajat ini tidak diperbolehkan, walaupun syahwat tidak ada,
akan tetapi dikhawatirkan bangkitnya syahwat, oleh sebab itu diharamkan
bersepi-sepi dengan wanita Ajnabiyyah karena hal itu adalah dugaan adanya persangkaan jelek padanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar